BEM FH USM Gelar Penyuluhan Hukum Di Lapas Wanita Kelas II A Bulu Semarang

Semarang- Departemen Pengabdian Masyarakat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di Lapas Wanita Kelas II A Bulu, Semarang baru-baru ini. Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Pemahaman Hukum tentang Tindak Pidana”. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta baik staff maupun pengurus BEM FH USM.

“Adanya pemahaman hukum tentang tindak pidana ini bertujuan agar warga binaan di lapas dapat memperbaiki pola pikir sehingga dapat terciptanya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” Kata Kepala Departemen Pengabdian Masyarakat BEM FH USM, Rusgiharto.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Tri Mulyani SPd SH MH yang menyampaikan terkait sosialisasi bantuan hukum, dan Subaidah Ratna Juita SH MH yang menyampaikan terkait perempuan dalam lingkaran tindak pidana dalam perspektif kebijakan hukum pidana. Setelah materi dari narasumber kegiatan  dilanjutkan dengan sharing session dengan para warga binaan lapas wanita kelas IIA Bulu, Semarang.

“Warga binaan memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya untuk mendapatkan pengetahuan hukum  melalui penyuluhan hukum, sebab adanya tindak kejahatan bisa saja terjadi akibat kurangnya pengetahuan hukum terutama pada kasus kejahatan tindak pidana”, ujar Gubernur BEM FH, Mutiara Apriliani

VIVI-USM