SOSIALISASI MENGENAI BAHAYA NARKOBA SERTA HUKUMAN ATAU SANKSI BAGI PENGEDAR MAUPUN PENGGUNA

Semarang – Mahasiswa S1 Hukum USM – bersama warga dan pemuda khususnya di wilayah Kelurahan Miroto Semarang Tengah Semarang memberikan Sosialisasi mengenai  bahaya Narkoba serta hukuman atau sanksi bagi para pengedar maupun pengguna, yang dalam hal ini sekitar 20 pemuda masyarakat ikut pada tanggal 21 Juni 2022

Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak lurah dan pemuda serta pamong desa bisa menerima sosialisasi dengan baik semoga hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat tentang bahayanya Narkoba pada masyarakat

Panji berharap apa yang disosialisasikan akan membawa dampak yang baik bagi para masyarakat setempat khususnya para pemuda tentang bahaya Narkoba