Semarang- Adinda Almira Shalsabila mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menjelaskan UU No. 11 Tahun 2008 tentang etika penggunaan media sosial, 4 Agustus 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Griya Dempel Baru Muktiharjo Kidul Pedurungan diikuti 37 orang.
“Kegiatan ini diselenggarakan karena pemahan terkait etika dalam penggunaan media sosial sesuai Undang-Undang yang berlaku bagi warga remaja usia sekolah masih perlu ditingkatkan, mengingat masih sering ditemukan adanya pelanggaran/penyalahgunaan media sosial yang dilakukan oleh anak remaja usia sekolah,”Kata Adinda.