SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR

Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan dibawah Umur, pada tanggal 30 Juli 2021, di Kelurahan Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, yang diikuti oleh warga setempat

Imelda Yulianan A.111.21.0077 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberian ijin mengadakan acara Sosialisasi tersebut guna pembelajaran buat orang tua terhadap anak-anaknya yang masih remaja agar tidak terpengaruh oleh pergaulan bebas

dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan berkurangnya adanya pernikahan dini akibat pergaulan yang bebas