PENYULUHAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI

Mahahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, melaksanakan kegiatan PENYULUHAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI, pada tanggal 31 Juli 2024, di Kelurahan Karangsono Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh warga setempat juga para pelaku UMKM

Mohammad Vicky Haikal A.111.20.0203 mengucapkan terima kasih kepada Bapak Lurah yang telah memberikan ijin untuk melakukan kegiatan penyuluhan tentang Hukum Perlindungan Konsumen dalam Jual beli guna pembelajaran buat para produsen dan konsumen

diharapkan terjadinya kesinambungan transaksi jual beli yang baik antar warga sebagai pelaku penjualan dan pembelian