Mahasiswa Fakultas TP USM 2021, dalam kegiatannya tentang PEMBUATAN PUPUK ORGANIK MENGGUNAKAN SAMPAH YANG DAPAT DIDAUR ULANG SEBAGAI PENGANTI PUPUK KIMIA, pada tanggal 31 Juli 2024, di Kelurahan Karangsono Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh warga
Muhammad Rio Alamsyah D.111.21.0017 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin untuk melakukan PEMBUATAN PUPUK ORGANIK MENGGUNAKAN SAMPAH YANG DAPAT DIDAUR ULANG SEBAGAI PENGANTI PUPUK KIMIA guna membantu para warga meringankan beban dalam pengolahan lahan pertanian yang subur karena adanya pupuk organik yang rama akan pencemaran kimia
Harapannya adalah mengurangi dampak negatif terhapat penggunaan bahan kimia untuk pupuk sebagai bahan penyubur tanaman digantikan dengan pupuk organik yang hasilnya lebih sehat