SEMARANG – Dewan Mahasiswa (DEMA) Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan sidang pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang baru-baru ini. Kegiatan ini dilaksanakan dua kali di Gedung Menara USM dan My Kopi. Kegiatan ini diikuti 40 peserta dari BEM dan DEMA USM.
“Dengan di sahkannya Standar Operasional Prosedur (SOP) ini diharapkan dapat menjadi pedoman teknis pengawasan yang dilaksanakan DEMA USM terhadap BEM USM dengan sebaik-baiknya dan tidak mengganggu kreativitas BEM USM, kata Ketua DEMA USM, Abu Dzarin Bagus Satrio Utomo. Dia juga menambahkan Semoga kedepan Standar Operasional Prosedur ini dapat di teruskan dan menjadi standar pengawasan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
VIVI-USM