SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan diskusi bersama baru-baru ini. Tema dari kegiatan ini adalah “Basmi Predator, Mari Lapor”. Kegiatan ini hasil kerja sama antara Departemen Riset Keilmuan dan Departemen Pemberdayaan Perempuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman USM dan diikuti oleh perwakilan BEM USM 2022, delegasi perwakilan setiap departemen BEM FH USM 2022, LIPIA Jakarta, serta kalangan umum.
Diskusi kali ini memiliki tujuan untuk mengajak kaum intelektual untuk berbagi pendapat mengenai penyelesaian kasus kriminalitas tindakan pelecehan seksual di ranah universitas atau umum.
Diskusi ini dipandu oleh Lutfia Zitna selaku moderator dan pematik materi sendiri oleh Citra Fadhila yang merupakan Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM USM. Dalam diskusi ini menjelaskan bagaimana tindakan BEM FH USM dapat melindungi para korban untuk dapat menyampaikan keluh kesahnya dengan bantuan beberapa pihak yang berwenang.
“Pelecehan seksual murni terjadi karena adanya niat dari pelaku itu sendiri, tidak ada korban yang memiliki niat untuk dilecehkan dan tidak seharusnya juga korban disalahkan atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Citra Fadhila.