SEMARANG – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Musik Universitas Semarang (USM) mengadakan kegiatan Diklat yang dilaksanakan pada (8/10/2022) di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Lantai 2 Kampus Universitas Semarang, Semarang. Acara diklat UKM Musik Universitas Semarang diikuti oleh anggota/calon pengurus 34 orang, Panitia 12 Orang dan Alumni 15 Orang.
Arti kata Diklat merujuk kepada kata “Pendidikan dan Pelatihan” dalam konteks dan ranah berorganisasi pada Unit Kegiatan Mahasiswa di bidang Musik. Pendidikan dan Pelatihan ditujukan untuk calon Pengurus baru pada periode selanjutnya, periode sekarang (Pengurus 2022/2023). Guna pembekalan masa kepengurusan mendatang, yang mana bakal calon Pengurus dilatih, dididik, serta dibekali pengetahuan tentang bagaimana proses kepengurusan, dan hal apa saja yang akan dilakukan kedepannya dalam berorganisasi di UKM Musik Universitas Semarang.
Ruang lingkup pembekalan meliputi;
1. Bagaimana pengurus menjadi seorang ketua program kerja.
2. Menjadi seorang kakak untuk adik-adiknya yang baru masuk keanggotaan.
3. Melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban sebagai Pengurus baru yang berorganisasi dalam UKM Musik Universitas Semarang
Acara Diklat ini diketuai oleh Ricky Setyawan dari divisi MIBA (Minat & Bakat) dan penanggung jawabnya adalah Rendra Lega Permana selaku Ketua UKM Musik 2021/2022. “Semoga Diklat tahun berikutnya diikuti oleh peserta yang lebih banyak, tidak hanya banyak tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi, rasa loyalitas terhadap organisasi, serta kualitas dan mental yang telah terbentuk setelah melewati satu periode sebagai anggota UKM Musik USM.” ujar salah satu Alumni dan Ketua acara UKM Musik Universitas Semarang.