Semarang- Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (Dema FH USM) periode Parlemen Adidharma mengadakan acara tahunan, yaitu Rapat Koordinasi (Rakor) I, baru-baru ini.
Kegiatan yang bertemakan “Membangun Komunikasi yang Efektif antar Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum untuk Sinergi yang Berkelanjutan”, dihadiri oleh 55 peserta gabungan DEMA dan BEM Fakultas Hukum serta dibuka oleh Pembina Dema dan BEM FH USM, Dhian Indah Astanti S.H MH.
Acara tersebut merupakan bentuk Program Kerja Non-Musker DEMA untuk mengevaluasi dan memaparkan pencapaian program kerja antara Dema FH dan BEM FH dengan Pengelola.
Menurut Ketua Panitia Rakor I periode 2025, Umi Chawa Zulfa, tujuan diselenggarakannya acara ini Untuk memaparkan dan mendiskusikan program kerja Organisasi Kemahasiswaan dengan pengelola Fakultas Hukum Universitas Semarang agar dapat memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah yang mungkin akan muncul kedepannya dalam melaksanakan program kerja di tahun 2025.
“Kegiatan berlangsung dengan kondusif di mana Ketua Dema FH, Saman Rois Aziiz Zakiri, dan Gubernur BEM FH, Fauzan Ikhlasul Ammar Andira, secara bergantian memaparkan laporan terkait kinerja yang telah terlaksana oleh organisasi kemahasiswaan diperiode 2025. Laporan mencakup kegiatan yang telah terlaksana dan belum terlaksana, serta tingkat ketercapaian target program,” jelasnya.
Saat sesi tanya jawab, Wakil Dekan Fakultas Hukum selaku Pengelola Dema dan BEM FH, Dhian Indah Astanti, menanyakan kepada Dewan Mahasiswa FH mengenai perbedaan proker Sekolah Legislatif dan Training Legislatif.
“Sekolah Legislatif memaparkan kelegislatifan kepada para calon staff dema, sedangkan Training Legislatif memaparkan materi kelegislatifan untuk mahasiswa umum bergabung dengan dema pusat,” jawab Ketua Dema FH, Saman Rois Aziiz Zakiri.
Setelah mendapat jawaban dari Ketua Dema FH, Dhian Indah Astanti kembali menanyakan mengenai penggunaan dana musker pada proker Training Legislatif yang nantinya akan berkolaborasi dengan Dema Universitas Semarang.
“Training Legislatif yang diadakan oleh fakultas menggunakan dana musker, tetapi berhubung tahun ini berkolaborasi dengan Dema Universitas Semarang maka nanti dana akan digabung dengan pusat dan sudah konfirmasi dengan pihak kemahasiswaan,” jawab Sekretaris Dema FH, Zifa Aura Nareswari.
Setelah melakukan sesi tanya jawab kepada Dema, Bu Dhian Indah Astanti juga bertanya kepada BEM FH terkait Dana Pengembangan Mahasiswa (DPM).
“DPM menyesuaikan jumlah mahasiswa kelas pagi dan belum ada informasi pasti akan dikondisikan dengan yang bersangkutan. Untuk proker tidak dicantumkan kapan pelaksanaannya tetapi melihat situasi dan kondisi serta anggaran sesuai kebutuhan setelah dikonsep. Sudah ada skema dan dari per departemen ada anggaran maks 80rb, jika ternyata dana lebih akan mengurangi/dipotong dari anggaran proker selanjutnya,” jawab Gubernur BEM FH, Fauzan Ikhlasul Ammar Andira.
Dia menambahkan proker musker Law Carrier akan diadakan pada bulan Juni yang mekanismenya itu memberi pandangan kepada mahasiswa Fakultas Hukum terkait lulusannya, dengan cara mendatangkan alumni sebagai narasumber.
Hal ini ditanggapi dengan saran dari Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dhian Indah Astanti, bahwa beberapa proker BEM perlu membuat proposal kegiatan disampaikan ke alumni, untuk keterlibatan alumni dalam proker. Selain itu terkait kelompok studi kasus itu mengkaji kasus di bidang pidana atau perdata sebaiknya mengonfirmasi dosen atau kating terkait untuk mengisi acara diskusi publik dan/atau kelompok studi tujuannya agar ada pantauan dari dosen.
Dia juga menekankan kepada Dema dan BEM FH mengenai prokernya agar bisa berjalan dengan baik meski dalam waktu yang sangat singkat.