SEMARANG – Pada hari Sabtu, 18 Maret 2023, bertempat di Aula Gedung V Lantai 6, Universitas Semarang. Telah dilaksanakan Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Tari dengan tema “Let’s care about beauty with skills and healthy body” yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Tari Universitas Semarang.
Acara ini dihadiri oleh 42 peserta dari seluruh anggota Aktif UKM Seni Tari Universitas Semarang, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman dalam bidang seni tari. Adapun rangkaian kegiatan diklat ini sebagai berikut:
**1. Pembukaan**
Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Dr. Subaidah RatnaJuita, S.H., M.H., Selaku pembina UKM Seni Tari Universitas Semarang, pukul 08.00 WIB. Beliau menyampaikan sambutan dan harapannya agar diklat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi peserta.
**2. Sesi Pelatihan**
Diklat ini menghadirkan narasumber-narasumber yang berpengalaman dalam bidang seni tari. Beberapa materi yang disampaikan antara lain:
– Dasar-dasar Teknik Tari Tradisional
– Kreativitas dalam Penyusunan Koreografi
– Pentas dan Ekspresi Dalam Tari
– Etika dan Budaya dalam Seni Tari
– Beauty Class
**3. Praktik dan Pembagian Kelompok**
Peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil dimana dalam kelompok tersebut yang menjadi model untuk di make up dan juga pe make up dan praktik langsung. Setiap kelompok diberikan Sepaket alat Make up agar bisa bersama-sama mempraktikan.
**4. Pemilihan karya Make up terbaik**
.Model dibariskan didepan untuk bisa bergaya semacam catwalk layaknya model untuk mempresentasikan hasil make up nya.
**5. Penutupan dan Penyerahan Sertifikat**
Acara ditutup dengan pidato penutupan oleh Ketua Unit Kegiata Mahasiswa Seni Tari Universitas Semarang, Dwi Ayu Safitri, dan penyerahan sertifikat kepada semua peserta sebagai penghargaan atas kehadiran dan partisipasi mereka dalam diklat ini.
Dengan berakhirnya Diklat Unit Kegiatan Seni Tari ini, diharapkan peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pengembangan seni tari di wilayah Kota Semarang. Semoga diklat ini dapat menjadi landasan bagi perkembangan seni tari yang lebih maju dan berkualitas. Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk menjadi bukti pelaksanaan Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Tari pada tanggal 18 Maret 2023.