Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, melakukan kegiatan Edukasi Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini pada Remaja, pada tanggal 1 Agustus 2024, di Kelurahan Ngemplak Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh warga setempat
Renandiny Oktrizal Nurrimbawani A.111.21.0049 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin mengEdukasikan tentang Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini pada Remaja, pembelajaran ini ditujukan kepada para remaja setempat agar tidak kepergaulan yang menggarah ke seks bebas yang berakibat ke pernikahan dini, maka untuk itu perlu diarahkan kearah yang posifif sehingga menimbulkan kegiatan yang positif pula
diharapkan pengarah kepada remaja lebih ke arah kegiatan yang bisa membangkitkan kreatifitas tinggi tanpa adanya pergaulan yang bebas