Mahasiswa FH USM Sampaikan UU No 23 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Semarang-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) Gunaris Natalaksita Pramesty menyampaikan UU No 23 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 13 Agustus 2023.

Kegiatan ini diikuti 37 orang yang diselenggarakan di Kerangkulon Wonosalam Demak.

“Saat ini sampah telah menjadi masalah serius yang harus ditangani, terutama dalam memelihara kelestarian dan kesehatan lingkungan. Sampah yang berserakan dapat merusak lingkungan yang berakibat terjadinya pencemaran lingkungan,” kata Gunaris.

Gunaris juga menambahkan  pengolahan sampah pada lingkungan masyarakat desa kebanyakan masih bertumpu pada unsur penimbunan sampah kemudian dilakukan pembuangan dan pemusnahan dengan dibakar atau dibuang, atau pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahawan kepada pemerintah Desa Kerangkulon untuk memantau dan terus membantu masyarakat untuk saling bergotong royong didalam pengelolaan sampah ini,”katanya.