Semarang-Mahasiwa Universitas Semarang (USM) melakukan sosialisasi etika dan aspek hukum penggunaan media sosial pada kalangan remaja generasi z, baru-baru ini.
Kegiatan dilaksanakan di SMK Jamaah Pasrah Kembang, Dukuhseti, Pati ini, dilakukam oleh Tim Muhammad Alfa Nur Rohman, Muhammad Amirul Islah, Fahmi Haikal Wavi, Rohy Bimo Subianto, serta di dampingi oleh Susanto, SKom MKom.
Alfa mengatakan perkembangan teknologi media sosial sangat pesat, sehingga hampir semua kalangan, dari remaja hingga dewasa, bahkan anak-anak, memiliki media sosial. Media sosial menjadi tempat mengemukakan pendapat, pemikiran, dan ekspresi baru bagi masyarakat. Namun, penggunaannya yang tidak bijak dapat menimbulkan masalah etika dan hukum, seperti penyebaran hoaks, perundungan siber, dan pelanggaran privas. Oleh karena itu, sosialisasi etika dan aspek hukum penggunaan media sosial kepada remaja generasi Z sangat penting untuk meningkatkan literasi digital dan menciptakan lingkungan digital yang aman.
Alfa menambahkan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran remaja generasi Z tentang etika digital, memahami konsekuensi hukum penggunaan media sosial, dan membangun literasi digital yang kuat.
Setelah sosialisasi, mayoritas siswa sangat setuju pentingnya pemahaman etika dan moral, serta aspek hukum dalam bermedia sosial. Mereka mendukung pembatasan akses bagi anak-anak di bawah 15 tahun, menyadari dampak negatif media sosial, dan lebih sering mengutarakan perasaan di media sosial daripada langsung. Acara ini berhasil meningkatkan kesadaran mereka tentang etika dan hukum penggunaan media sosial.