Mahasiswa USM Sosialisasi Cyberbullying di Media Sosial Untuk Tingkatkan Kesadaran Akan Dampak Negatif di Dunia Maya

Semarang- Tim mahasiswa Universitas Semarang (USM) yang terdiri dari Sri Wahyuningtyas, Nabila Candra Rismadhani, M. Deni Saputra, Raditya Oscar P.H, dan Ahmad Sholahudin, baru-baru ini sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Cyberbullying di Media Sosial: Meningkatkan Kesadaran dan Pencegahan”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan mahasiswa, mengenai fenomena cyberbullying yang marak terjadi di media sosial serta dampaknya terhadap kesehatan mental dan sosial.

Acara yang diadakan di SD Bendan Ngisor dengan menghadirkan berbagai materi yang membahas tentang apa itu cyberbullying, jenis-jenisnya, dan cara-cara untuk menghindari serta mencegah praktik tersebut di dunia maya. Dalam sesi pertama, Sri Wahyuningtyas, selaku ketua tim, mengungkapkan bahwa dampak dari cyberbullying tidak hanya dirasakan secara langsung oleh korban, tetapi juga dapat menciptakan dampak jangka panjang dalam kehidupan sosial dan mental individu yang mengalaminya.

“Dengan semakin berkembangnya teknologi dan penggunaan media sosial yang semakin luas, banyak orang yang menjadi korban cyberbullying tanpa mereka sadari. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana positif untuk berinteraksi, justru sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan kebencian dan penghinaan,” ungkap Sri Wahyuningtyas.

Nabila Candra Rismadhani, anggota tim lainnya, menambahkan bahwa cyberbullying bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran fitnah, penghinaan, perundungan, hingga ancaman yang dapat menurunkan rasa percaya diri dan menyebabkan depresi pada korban. “Sering kali kita tidak menyadari bahwa kata-kata atau komentar yang kita tulis di media sosial bisa sangat menyakitkan bagi orang lain, bahkan bisa menyebabkan dampak mental yang serius. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berhati-hati dalam berinteraksi secara online,” jelas Nabila.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta juga diberi pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau orang lain menjadi korban cyberbullying. M. Deni Saputra, salah satu anggota tim, menjelaskan pentingnya melaporkan tindak kekerasan siber kepada pihak berwenang atau menggunakan fitur pelaporan yang disediakan oleh platform media sosial. “Melapor kepada pihak yang berwenang dan menggunakan fitur pelaporan adalah cara yang tepat untuk menghentikan perundungan di dunia maya. Jangan biarkan korban merasa sendirian, karena dukungan dari orang lain sangat penting,” ujar Deni.

Raditya Oscar P.H, yang juga turut berperan dalam acara ini, memberikan penekanan lebih lanjut mengenai peran edukasi dalam pencegahan cyberbullying. “Selain melaporkan, yang lebih penting adalah edukasi sejak dini mengenai etika digital. Kita harus mengajarkan nilai-nilai positif dalam bermedia sosial kepada anak-anak muda, seperti saling menghargai, bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, serta menghentikan penyebaran informasi yang merugikan orang lain,” kata Raditya.

Acara ini juga melibatkan para psikolog dan praktisi media sosial yang memberikan pengetahuan tentang efek psikologis dari cyberbullying. Ahmad Sholahudin, anggota tim lainnya, mengungkapkan bahwa cyberbullying tidak hanya mengancam individu, tetapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap platform media sosial. “Media sosial seharusnya menjadi ruang yang aman dan menyenangkan untuk berinteraksi. Namun, ketika tindakan cyberbullying tidak segera ditangani, hal ini dapat merusak reputasi platform tersebut dan menurunkan kenyamanan penggunanya,” ungkap Ahmad.

Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait cyberbullying di dunia maya. Para peserta yang sebagian besar terdiri dari remaja dan mahasiswa, sangat antusias dengan sesi tanya jawab yang mengungkapkan keresahan mereka terkait perundungan digital yang sering mereka saksikan atau alami. Melalui diskusi tersebut, para peserta dapat saling memberi dukungan dan memahami pentingnya menjaga sikap saling menghormati dalam dunia maya.

Kegiatan ini ditutup dengan pengumuman bahwa tim penyelenggara akan melanjutkan upaya sosialisasi dengan menyasar komunitas-komunitas remaja dan mahasiswa lainnya. Selain itu, mereka juga merencanakan kampanye edukasi yang lebih intensif melalui platform media sosial untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya dan cara pencegahan cyberbullying.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari perilaku yang dapat merugikan orang lain. Tim penyelenggara berharap bahwa edukasi mengenai cyberbullying dapat lebih menggema dan memberikan dampak positif, sehingga media sosial bisa menjadi ruang yang lebih aman, nyaman, dan konstruktif untuk semua penggunanya