Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, pada kegiatan Sosialisasi Bahaya Penggunaan Narkoba Dan Obat -Obatan Terlarang, tanggal 1 Agustus 2024, di kelurahan Ngemplak Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh warga setempat
Adam Karunia Nugraha A.111.21.0096 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin mengadakan Sosialisasi Bahaya Penggunaan Narkoba Dan Obat -Obatan Terlarang, yang di soasialisasikan kepada warga khususnya para remaja warga dan pemberitahuan kepada orang tua masing untuk segera melakukan himbauan pada anak-anaknya tentang bahaya narkoba yang merusak masa depan
diharapan setelah sosialisasi ini pencegahan berhasil dan bisa ngurangi dampak negatif dari penggunaan narkoba yang berbahaya bagi anak bangsa