SOSIALISASI BIJAK NYA BERSOSIAL MEDIA PADA ANAK USIA DINI

Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, dalam kegiatan tentang SOSIALISASI BIJAK NYA BERSOSIAL MEDIA PADA ANAK USIA DINI, pada tanggal 29 Juli 2024, di Kelurahan Ngemplak Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh para warga setempat

Anisa Rista Octaviony A.111.21.0192 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin mengadakan kegiatan SOSIALISASI BIJAK NYA BERSOSIAL MEDIA PADA ANAK USIA DINI yang merupakan pembelajaran yang sangat penting bagi orang tua kepada anaknya tentang penggunaan media sosial yang bisa diajarkan segi positifnya serta pengendalian penggunaan yang memberikan efek negatif apabila berlebihan dalam menggunakannya

Diharapkan dapat mengendalikan penggunaan sosmed pada anak yang terlalu berlebihan untuk efek negatifnya tetapi dalam segi positif diharapkan akan menambah wawasan yang luas didunia luar