SOSIALISASI HUKUM : TANTANGAN UMKM DALAM PENERAPAN DIGITAL MARKETING

Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, melaksanakan Kegiatan tentang “SOSIALISASI HUKUM : TANTANGAN UMKM DALAM PENERAPAN DIGITAL MARKETING” pada tanggal 30 Juli 2024, di Kelurahan Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh warga setempat khususnya pelaku UMKM

Rodricho Elgianza A.111.21.0208 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin mengadakan acara sosialisasi hukum : tentang tantangan UMKM dalam penerapan digital Marketing, supaya dalam penggunaan marketing secara digital juga ada pengendaliannya

Hal ini diharapkan agar para pelaku UMKM dalam melakukan kegiatan marketingbisa terkendali sehingga penggunaannya bisa dilakukan secara tepat