SOSIALISASI PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA

Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja, pada tanggal 31 Juli 2024, di Kelureahan Karangsono Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh warga setempat

Ade Fitri Rahmawati A.111.21.0212 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja, hal ini warga sangat mendukung karena berhubungan pada pembelajaran para remaja kampung untuk dapat melakukan hal2 yang lehih positif agar berkurang kenakalan remaja

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan berkurangnya tingkat kenakalan remaja yang berakibat meresahkan masyarakat