SOSIALISASI PENCEGAHAN PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK DIBAWAH UMUR

Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, dalam acara SOSIALISASI PENCEGAHAN PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK DIBAWAH UMUR, pada tanggal 31 Juli 2024, di Kelurahan Karangsono Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh para orang tua dan anak-anak

Sthela Maris Belinda Setyo Widiastuti A.111.21.0080 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin untuk mensosialisasikan kepada para orang tua tentang Pencegahan Pelecehan Seksual pada anak dibawah umur

diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahaya pelecehan seksual kepada anak dibawah umur