Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, pada acara Sosialisasi Perizinan Mendirikan UMKM, pada tanggal 30 Juli 2024, di Kelurahan Candisari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh warga setempat para pengelola UMKM
Zhafar Jihaad Shabaah A.111.21.0217 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin untik mensosialisasikan Perizinan untuk dapat mendirikan UMKM yang yang dalam hal ini memberikan efek pembelajaran pada dunia usaha dalam rangka peningkatkantaraf hidup
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut maka diharapkan akan muncul UMKM baru yang akan memberikan efek positif pada masyarakat