Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021, melaksanakan acara SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE (E-COMERCE), pada tanggal 31 Juli 2024 di Kelurahan Tamansari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh warha masyarakat setempat
Ahmad Ridho A.111.21.0179 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin dalam melaksanakan kegiatan SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE (E-COMERCE) guna pembelanjaran buat para pelaku usaha dan pelaku UMKM sehingga mempunya kekuatan hukum yang dilindungi dalam melakukan kegiatan Jual Beli Online (E-Comerce)
diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat khususnya pada pelaku usaha dan UMKM agar mereka dapat bekerja secara maksimal dan mendapatkan perlindungan hukum jual beli