SOSIALISASI PERLINDUNGAN KONSUMEN

Mahasiswa Fakultas Hukum USM 2021 mengadakan Kegiatan SOSIALISASI PERLINDUNGAN KONSUMEN, Pada tanggal 29 Juli 2024 di Kelurahan Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang diikuti oleh masyarakat setempat terutama para pelaku UMKM

Ahmad Dzaky Zanwar A.111.21.0196 mengucapkan terima kasih kepada bapak Lurah yang telah memberikan ijin mengadakan kegiatan  SOSIALISASI PERLINDUNGAN KONSUMEN yang ditujukan kepada para pelaku UMKM untuk tetap menghargai apa yang diminta konsumen karena konsumen mempunyai perlindungan untuk diadakan hubungan timbal balik yang baik antara usaha dan pembeli

diharapkan adanya kesinambungan yang baik antar pembeli dan penjual yang melakukan proses jual beli yang baik