DEMA FH Universitas Semarang Sukses Menggelar Dialog Mahasiswa 2

Semarang – Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum (DEMA FH) Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan kegiatan Dialog Mahasiswa 2 guna menyuarakan aspirasi mahasiswa FH USM. Kegiatan ini diadakan dua sesi, yaitu sesi pagi pukul 13.00-15.00 di Ruang D 2.3 kemudian sesi sore pukul 18.30-20.30 di Ruang D 2.1. Dialog Mahasiswa yang bertemakan “Berekspresi, Berinovasi Dalam Aspirasi Membangun Reformasi Fakultas Hukum Menuju Akreditasi Unggul” ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa umum Fakultas Hukum, dosen Fakultas Hukum, dan pengelola Fakultas Hukum Universitas Semarang. Kegiatan ini disambut dan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum.

“Mahasiswa harus berekspresi dan berinovasi dalam menyampaikan aspirasi guna membangun reformasi Fakultas Hukum menuju Akreditasi unggul.” ucap Amri.

Ketua Panitia, Kezia Redita Christiana mengatakan sangat berterimakasih kepada mahasiswa yang sudah berpartisipasi ikut dalam dialog mahasiswa sehingga berhasil karena ada peningkatan mahasiswa umum yang ikut baik dari kelas sore maupun pagi.

Septian Devano selaku Ketua Umum Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum menambahkan jika untuk antusias Dialog Mahasiswa Fakultas Hukum 2 ini alhamdulillah melebihi perkiraan dari segenap panitia, Ia menambahkan disisa jabatan nya yang tinggal menghitung bulan ini berharap jika diperiode yang akan datang DEMA FH bisa lebih banyak lagi menyerap aspirasi mahasiswa sehingga DEMA FH bisa hadir ditengah tengah kebutuhan mahasiswa Fakultas Hukum.

Aspirasi yang dibahas pada kegiatan ini, antara lain parkiran yang berada di depan FH yang berantakan, dosen yang mengganti jadwal kuliah pagi ke sore. Jawaban dari Kaprodi, kita sudah menyediakan parkiran yang luas di gedung parkir, jadi mohon untuk yang parkir didepan fakultas hukum bisa memindahkan ke gedung parkir dan untuk dosen tersebut kuncinya adalah komunikasi, jika dosen tersebut masih seenaknya bisa langsung laporkan ke dekan.